19
Jakarta
- Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI
Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai
atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta,
Rabu (24/06/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI
Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
“Pada
hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI
Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah
daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan
akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan
Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat
yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total
nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan
bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk
kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset
negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen
Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa
di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari
potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga
optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata
kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Di
tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya
untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya
saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan
aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat
ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju,
semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin
membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,”
pungkas Wamen Ossy.
Sebagai
bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan
Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta,
Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah
II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala
Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima
kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja
sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang
dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung
Wibowo.
Turut
hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan
Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka
BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor
Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala
Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (SG/FA)
0 Komentar