Menteri Nusron: Presiden Berikan Arahan Perkuat Kebijakan Tata Ruang


Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pertemuan ini bertujuan memperkuat perlindungan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional serta mendukung target swasembada pangan Indonesia.

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa Indonesia mengalami penyusutan lahan sawah sekitar 554 ribu hektare selama periode 2019–2024 akibat perubahan fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan. Pemerintah kemudian melaporkan berbagai langkah strategis yang telah diambil dan mendapatkan persetujuan Presiden untuk menekan laju konversi lahan tersebut.

Upaya perlindungan ini mengacu pada kebijakan dalam RPJMN 2025–2030 yang menekankan pentingnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemerintah menargetkan minimal 87 persen lahan baku sawah harus dilindungi dari alih fungsi, termasuk melalui penyesuaian tata ruang daerah. Secara keseluruhan, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan lahan dan menjaga sawah sebagai aset strategis bagi kesejahteraan masyarakat. (Sekretariat Negara)

Posting Komentar

0 Komentar