Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Maluku atas hasil survei pelayanan publik yang dinilai menunjukkan adanya kerja keras dan upaya peningkatan layanan di lingkungan pertanahan se-Maluku. Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya soal nilai penilaian, tetapi juga mencerminkan komitmen instansi dalam membenahi berbagai persoalan pelayanan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Hasan menegaskan bahwa Ombudsman turut menyoroti penyelesaian berbagai laporan masyarakat, seperti persoalan tumpang tindih sertifikat tanah hingga keterlambatan pelayanan yang berlarut-larut. Ia berharap seluruh jajaran ATR/BPN di Maluku dapat terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik serta mampu meminimalkan potensi maladministrasi di masa mendatang.

0 Komentar