Urus Sertifikat Tanah Semakin Mudah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan menghadirkan fitur Antrian Online. Inovasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan tanpa harus datang lebih awal hanya demi mendapatkan nomor antrean di Kantor Pertanahan. Dengan sistem daring tersebut, masyarakat kini dapat menentukan sendiri jadwal pelayanan yang sesuai dengan waktu luang mereka.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kehadiran fitur ini diharapkan mampu membuat proses pelayanan menjadi lebih tertata dan efisien. Pemohon cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi, memilih kantor pertanahan tujuan, menentukan jenis layanan, lalu sistem akan memberikan nomor antrean sesuai jadwal yang dipilih. Langkah ini juga dinilai efektif untuk mengurangi antrean panjang yang selama ini sering terjadi di kantor layanan pertanahan.

Selain layanan antrean daring, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai fitur lain yang mendukung kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan, seperti pengecekan sertifikat tanah, pelacakan berkas, hingga informasi persyaratan layanan. Pemerintah berharap digitalisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja. (Humas ATR/BPN Pusat)

Posting Komentar

0 Komentar