13
Jakarta
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam
mendaftarkan tanah wakaf. Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor
penting dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren
positif dalam beberapa tahun terakhir.
"Perbandingan
datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang
sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para
wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin
meningkat," kata Menteri Nusron dalam acara International Conference on
Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas
Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
Ia
menilai peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan
semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat
melalui kepastian hukum. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting agar
pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terhindar dari
berbagai persoalan di kemudian hari.
Menurut
Menteri Nusron, salah satu risiko yang kerap muncul pada tanah wakaf yang belum
bersertipikat adalah potensi sengketa ketika nilai tanah meningkat akibat
pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional
(PSN). "Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan
Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat
ada PSN valuasi asetnya naik drastis," tutur Menteri Nusron.
Kondisi
tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya klaim atau tuntutan terhadap tanah
yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama apabila status hukumnya belum
memiliki kepastian yang kuat. Oleh karena itu, sertipikasi tanah wakaf menjadi
langkah preventif untuk melindungi aset umat dari potensi konflik yang
berkepanjangan.
"Supaya
(konflik) tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera
menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat," ujar
Menteri Nusron.
Ia
berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut
sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat
dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. (LS/FA)
0 Komentar