14
Pekalongan
- Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi
Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit dan meluncuran
Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat
(05/06/2026). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam
menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan
kesejahteraan melalui RA.
“Peresmian
Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini,
harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan
masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng, usai meresmikan Kampung RA
Clumprit.
Kampung
RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif
di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi antara program RA dan pemberdayaan tanah
wakaf, kawasan ini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program
pemberdayaan masyarakat. Mulai dari program penguatan sektor pertanian, akses
permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar.
Menurut
Andi Tenri Abeng, model tersebut menjadi bukti bahwa tanah yang sebelumnya
kurang produktif dapat memberikan manfaat ekonomi. “Ini membuktikan adanya
pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita
tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan
tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Andi
Tenri Abeng menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang
telah dibentuk di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan,
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang
telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.
“Harapannya,
melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini
dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,”
tambah Andi Tenri Abeng.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengungkapkan bahwa
Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara
ini merupakan wujud dari upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun
menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh. Program ini juga menjadi
bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada
2027.
Usai
peresmian Kampung RA Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf
Produktif, dilaksanakan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada
masyarakat Kota Pekalongan sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi dan
penguatan kepastian hukum aset wakaf di Kota Pekalongan. Rangkaian kegiatan
diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan
lainnya.
Turut
hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A.
Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi
Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB, Ivanovich Agusta; jajaran Kantor
Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Kota Pekalongan. (MW/FA)
0 Komentar