Pinrang, 22 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapang Panitia A pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Desa Duampanua, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Panitia A sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan kegiatan pertanahan di wilayah Kabupaten Pinrang.
Peninjauan lapang dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi objek tanah di lapangan serta mencocokkan informasi dan data yang diperlukan dalam proses pelaksanaan kegiatan. Kehadiran Tim Panitia A di lokasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Panitia A melakukan peninjauan terhadap objek tanah yang menjadi bagian dari kegiatan, dengan memperhatikan kondisi fisik dan keadaan di lapangan. Peninjauan secara langsung juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai objek tanah serta kondisi lingkungan di sekitarnya.
Kegiatan ini turut mendukung proses pengumpulan dan verifikasi data pertanahan yang diperlukan. Data hasil peninjauan lapang nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam tahapan pelaksanaan kegiatan pertanahan, sehingga informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Pelaksanaan peninjauan lapang di Desa Duampanua juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan tugas pelayanan pertanahan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kondisi dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Dengan dilaksanakannya Peninjauan Lapang Panitia A ini, diharapkan proses pelaksanaan kegiatan pertanahan di wilayah Desa Duampanua dapat berjalan dengan baik dan memberikan dukungan terhadap tertib administrasi pertanahan. Tim Panitia A terus melakukan tahapan pekerjaan secara cermat dengan mengedepankan ketelitian dalam pengumpulan serta pemeriksaan data.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pertanahan melalui koordinasi, verifikasi data, dan kegiatan lapangan yang terukur. Peninjauan lapang ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Sumber Berita: Humas Kantah Pinrang


0 Komentar